Kamis, 20 Desember 2012

Empat Presiden RI DIKUDETA, SBY menyusul???

Empat Presiden RI DIKUDETA, SBY menyusul???


Jakarta – KabarNet: “MENGGULINGKAN REZIM GAGAL YANG SEDANG BERKUASA”. Itulah wacana yang tak mau sirna dari benak sejumlah kalangan masyarakat elemen bangsa Indonesia saat ini. Terkatung-katungnya kasus mega korupsi Bank Century, lalu maraknya praktek korupsi yang menyeret nama sejumlah pejabat dan anggota DPR terutama kader-kader elit Partai Demokrat, kemudian wacana kenaikan harga BBM dan Listrik yang sedang dipaksakan oleh pemerintah, dan masih banyak lagi, semua itu membuat rapor pemerintah rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dicorat-coret dengan angka merah oleh masyarakat. Sampai akhirnya timbul wacana untuk menggulingkan rezim gagal ini sebelum pemilu 2014. Apakah wacana ini sah secara hukum dan Undang-Undang? Jawabnya adalah: “Sah!”

Bagaimanakah prosedur konstitusional pemakzulan seorang presiden Indonesia?

Wakil Ketua MPR-RI dari fraksi PPP, Lukman Hakim Syaifuddin, pernah mengungkapkan bahwa tahap awal urusan pemakzulan atau prosedur impeachment seorang presiden sepenuhnya menjadi urusan DPR. “Apa yang mau disiapkan MPR, ini berpulang ke konstituen tergantung DPR apakah Presiden melakukan pelanggaran hukum,” demikian yang pernah dikatakan Lukman saat ditanya oleh wartawan pada acara ‘Pers Gathering’ di Belitung, (12/11/2011) sekitar empat bulan yang lalu.
Lukman menjelaskan bahwa tahapan pemakzulan presiden harus berawal dari pihak DPR. Lembaga DPR-lah yang akan melihat dan menentukan apakah Presiden melakukan atau terlibat dalam lima macam pelanggaran berat, seperti makar, korupsi, suap, tindak pidana berat dan perbuatan tercela lainnya. ”DPR berpendapat dan diuji di MK (Mahkamah Konstitusi), kalau terbukti, DPR merekomendasikan ke MPR (untuk dilaksanakan) sidang istimewa,” demikian jelasnya. Oleh karenanya MPR, kata Lukman, tidak memiliki persiapan apa-apa terkait wacana pemakzulan. “MPR itu hanya di ujung nantinya,” tandasnya.

Sejarah Penggulingan Presiden-Presiden Indonesia

Sebetulnya, tindakan penggulingan presiden dari jabatannya bukan merupakan hal baru bagi rakyat Indonesia. Karena sejak era Orde Lama (ORLA) seluruh Presiden RI praktis terdepak dari Istana dengan cara “digulingkan” (kecuali Presiden Megawati Sukarnoputri yang turun dari jabatannya secara normal karena kalah perolehan suara dalam Pilpres 2004).
Dibawah ini adalah catatan sejarah tentang cara pelepasan presiden-presiden Indonesia dari jabatannya:
Presiden RI ke-1 Alm.Presiden Sukarno : “Digulingkan” pada tahun 1966 dengan cara kudeta tak berdarah oleh kelompok militer dibawah pimpinan Mayjen. Suharto yang kemudian menggantikan Sukarno menjadi Presiden RI ke 2.
Presiden RI ke 2 Alm. Presiden Suharto : “Digulingkan” oleh aksi tekanan rakyat dan mahasiswa yang melakukan demonstrasi besar-besaran hingga menduduki atap gedung DPR pada tahun 1998. Aksi unjuk-rasa ini akhirnya berhasil memaksa Suharto untuk lengser meletakkan jabatannya sebagai presiden. Selanjutnya Suharto digantikan oleh Wapres BJ Habibie yang menjadi presiden RI ke 3.
Presiden RI ke 3 BJ Habibie : “Digulingkan secara halus” oleh DPR/MPR dengan cara Mosi Tidak Percaya dan menolak laporan pertanggung-jawabannya dalam Sidang MPR, yang akhirnya membuat Habibie kecewa dan enggan ikut dalam Pilpres. Presiden Habibie memangku jabatan hanya 18 bulan saja.
Presiden RI ke 4 Alm. Abdurrahman Wahid : ”Digulingkan dengan paksa” dari jabatannya oleh keputusan Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, yang membuatnya terdepak dari Istana sebelum akhir masa jabatannya. Presiden Abdurrahan Wahid (Gus Dur) menduduki kursi kepresidenan hanya 2 tahun 9 bulan.
Presiden RI ke 5, Megawati Sukarnoputri : adalah satu-satunya presiden Indonesia yang turun dari jabatannya secara wajar, yakni karena kalah dalam perolehan suara saat Pilpres 2004.
Dari catatan di atas, sejarah membuktikan bahwa dari 5 Presiden RI yang terdahulu, hanya Presiden Megawati saja yang turun dari jabatannya secara wajar, sedangkan 4 Presiden RI sebelumnya dipaksa mengakhiri jabatannya dengan jalan “digulingkan” melalui berbagai macam cara, ada yang secara berterang, dan ada pula yang secara halus karena sengaja dikemas dengan bungkus konstitusi. Namun apapun namanya, yang dialami oleh Empat Presiden RI tersebut di atas adalah suatu “penggulingan”.
Sejumlah kader elit Partai Demokrat belakangan ini gemar menggunakan istilah “makar” dalam merespon berbagai pihak yang mereka tuding bermaksud menggulingkan pemerintah rezim SBY sebelum akhir masa jabatannya pada 2014.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan, menuding bahwa pernyataan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, di sejumlah media yang menyatakan masa kepemimpinan presiden SBY tak akan sampai 2014 dianggapnya suatu indikasi bahwa Wiranto ingin bertindak makar menggulingkan SBY.
Pohan mengatakan agar Wiranto sebaiknya bersaing secara sehat dan konstitusional. “Kita harus percaya konstitusi kita kalau sirkulasi elite itu lima tahun sekali. Pak SBY 2014 sudah tidak bisa lagi mencalonkan. Sudahlah kita selesaikan di situ, kecuali presiden melakukan kesalahan konstitusional. Jangan ada masalah sedikit bilang tidak akan sampai 2014,” ujarnya kesal.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Menurutnya, Wiranto sebaiknya tidak menari di atas pihak-pihak yang ingin menjatuhkan SBY. Ruhut menyebut mereka yang menginginkan SBY jatuh hanyalah sampah-sampah politik. “Wiranto jangan latah. Menari di atas sampah-sampah politik. Siapa sampah pol? Mereka yang mau melengserkan SBY!” tudingnya.
Tampaknya para kader elit Partai Demokrat seperti Ramadhan Pohan dan Ruhut Sitompul lupa bahwa 4 (empat) Presiden RI juga berakhir dengan cara “digulingkan”. Hanya caranya saja yang berbeda, ada yang secara kasar dan terang-terangan seperti penggulingan Presiden Sukarno, dan ada juga yang dikemas dengan “bungkus” tertentu, semisal bungkus Sidang Istimewa MPR, bungkus Mosi Tidak Percaya, bungkus penolakan Laporan Pertanggung-jawaban, dan sebagainya agar “terlihat konstitusional”, padahal pada dasarnya sama saja bahwa itu semua adalah tindakan penggulingan presiden. Para kader Demokrat tersebut lupa bahwa Rakyat Indonesia sudah pernah menggulingkan 4 presiden, dan tindakan tersebut terbukti sah-sah saja, bahkan dicatat dalam kitab-kitab sejarah.

Penggulingan presiden dengan cara Kudeta

Bagi mereka yang sudah tak sanggup bersabar lagi menunggu datangnya pemilu 2014 dan memilih langkah penggulingan presiden diluar prosedur konstitusi, sebaiknya mencermati pendapat mantan Menhankam Pangab Jenderal (Purn) Wiranto seputar masalah Kudeta.
1] Wiranto berpendapat bahwa satu-satunya pihak yang paling sanggup melakukan kudeta terhadap pemerintah adalah pihak militer. Dalam sebuah diskusi dengan tema “Kenaikan BBM = Makar” di Gedung DPR, pada hari Kamis (8/3/2012), Wiranto membantah berbagai tudingan yang diarahkan kader Demokrat kepadanya.
“Sebenarnya yang mampu melakukan kudeta atau makar itu militer. Kenapa militer, karena organisasinya kuat, mantap, solid, disiplinnya bagus dan keberadaannya menyebar di seluruh negeri,” tutur Wiranto menjabarkan.
Dengan alasan seperti yang tersebut diatas, petinggi militer, lanjut Wiranto, jika menginginkan gerakan makar jauh lebih mudah dibandingkan organisasi lain. Upaya makar ini biasanya terjadi di negara-negara berkembang. Sebagai contoh Wiranto merujuk pada negara Thailand dan Myanmar.
Selanjutnya Wiranto mengatakan, kedudukan seorang Presiden RI cukup kuat dalam menghadapi kemungkinan kudeta “Kenapa di Indonesia tidak terjadi kudeta militer? Itulah hebatnya kita, karena Presiden kita adalah panglima tertinggi. Siapa presidennya, bagaimanapun potongannya, itu panglima tertinggi,” ujar Wiranto.
Organisasi militer di Indonesia menurut Wiranto cukup unik, karena Panglima TNI wilayahnya dibagi habis kepada para komando wilayah seperti Pangdam, Panglima Udara, Angkatan Laut, Armabar dan lain sebagainya. Sehingga Panglima TNI, menurutnya, tidak mempunyai kekuatan apa-apa, selain kekuatan komando melalui sub koordinasi. “Yang punya kekuatan langsung itu Kostrad, tetapi keberadaannya tidak di seluruh wilayah. Sehingga kalau mau melakukan itu (makar, red.) tidak mungkin, karena tidak tersebar,” paparnya.
2] Lebih lanjut lagi Wiranto menjelaskan bahwa kemungkinan makar juga bisa dilakukan oleh warga sipil yang mempunyai posisi penting dan strategis di masyarakat, seperti pemimpin partai politik atau pun organisasi masyarakat. Namun keberadaannya head to head langsung dengan pemerintah dengan mengambil sikap oposan. Dengan catatan, pemimpin ini bisa menggerakkan massa dalam jumlah yang besar secara massif dan dalam waktu yang sangat singkat. “Di Indonesia sangat tidak mungkin seorang pemimpin yang mampu mengerahkan kekuatan besar dalam waktu yang cepat, tidak bisa,” tegas Wiranto.
3] Yang ketiga, lanjut Wiranto, adanya nasional disorder atau kesemrawutan hukum. Masyarakat tanpa dikomando bergerak secara serentak seperti bola salju. Mereka bergerak karena mengindikasikan hukum tidak ditegakkan secara baik oleh pemerintah. Hukum dipandang tidak lagi dapat mengawal proses demokrasi, melainkan jadi komoditas politik.
Kalau kita mempelajari paparan Jenderal (Purn) Wiranto di atas dengan cermat dan seksama, sebetulnya mengandung dua arti, tergantung dari bagaimana orang memahaminya. Karena di satu sisi Wiranto seolah mengatakan bahwa Kudeta itu tidak mudah dengan berbagai alasan yang dikemukakannya, namun disisi lain Wiranto seolah memberikan “KUNCI” yang bisa dijadikan panduan bahwa “tindakan kudeta sangat mungkin dilakukan” asalkan pihak-pihak yang terkait mampu mengorganisir gerakannya seperti yang dipaparkan oleh Wiranto.
Misalkan, ada sebuah kelompok organisasi massa yang setelah melakukan lobi-lobi khusus akhirnya berhasil meyakinkan Panglima TNI untuk membantu kelompoknya melakukan kudeta. Kemudian Panglima TNI pun berhasil meyakinkan para Pangdam di setiap daerah untuk memobilisasi pasukan, atau, agar tidak menganggu aksi kelompok yang akan melakukan kudeta, seperti saat militer mendiamkan saja peristiwa aksi penggulingan Presiden Suharto pada tahun 1998. Kemudian kelompok ormas tersebut juga berhasil mengadakan lobi-lobi dengan kelompok-kelompok mahasiswa dan ormas-ormas lain yang sama-sama tidak puas dengan kinerja pemerintah agar bergabung dalam gerakan kudeta. Kalau hal itu dilakukan, bukankah tidak mustahil nanti pada akhirnya kelompok tersebut akan berhasil melumpuhkan pemerintah dan melakukan kudeta? [KbrNet/adl]
»»  READMORE...

Kamis, 06 Desember 2012

Cara Mengatasi print is not ready to print

Cara Mengatasi Lampu Merah Yang Menyala Pada Printer EPSON Stylus T13 (Printer Error)

 
Berhubung title pada postingan ini panjang, so mau gak mau ane harus mengurangi isi postingan ini. Singkat, Padat, Jelas, hehehehe kata orang biar seimbang (Title Pendek, Isi Panjang - Title Panjang Isi Pendek).

Okay back to topic....!!!

Langsung baca dimari gan.....

  • Jika kita melihat lampu merah menyala pada printer epson dan printer mogok kerja, jangan panik OK, itu kunci utamanya
  • Next, Buka cover printer
  • Tekan tombol (lampu merah) terus lihat cartridge (Yups, Cartridge akan bergerak ke tengah)
  • Kalo Cartride sudah berada di tengah, tekan lagi tombol (lampu merah) sekali saja.
  • Pastikan cartridge bergerak ke kiri (bergesernya sedikit)
  • Setelah itu tekan tombol putih pada cartridge (Biasanya terletak di tengah-tengah cartridge), lalu tekan lagi tombol (lampu merah) terus tekan lagi tombol putih pada cartridge.
  • Cartridge akan bergerak ke kiri
  • Lanjut, tekan tombol (lampu merah) sebanyak 2 kali sampe cartride bergerak ke kanan dan ke kiri.
  • Tunggu sampai cartride berada di sebelah kanan.
  • Terakhir, Printer EPSON Stylus T13 ente sudah kembali normal.
CATATAN: Lakukanlah Head Cleaning 3x seminggu untuk mencegah buntu pada head cartridge ente.



SELAMAT MECOBA......!!!!!

»»  READMORE...

Minggu, 02 Desember 2012

CONTOH BAP


KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
WILAYAH KOTA BESAR BANDUNG
“PRO JUSTITIA”




(lambang POLRI)
BERITA ACARA PEMERIKSAAN
SAKSI PELAPOR


Pada hari ini Kamis tanggal 5 Juni Tahun 2008 waktu jam 09.00 WIB, saya----------
-------------------------------------- ABDUL WAFI JAMAL ----------------------------------------------
Pangkat BRIPTU/ NRP 65090137selaku penyidik pada kantor kepolisian tersebut diatas berdasarkan surat tugas No. pol. : SP. Gas/ 517/ VI/ 2008/ Reskrim tanggal 5 Juni 2008 telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang belum saya kenal mengaku bernama :-----------------------------------------------------------------------------
-------------------------- SARAH RAMADHANI binti BAROKAH -----------------------------
Umur 24 Tahun, dilahirkan di Bandung pada tanggal 5 Mei 1984, Agama Islam, Pekerjaan Sekertaris di PT. Abadi Mekar, Suku Sunda, Bangsa Indonesia. Pendidikan terakhir S1 Sarjana Ekonomi jurusan Management, Alamat sekarang Jln. Aceh No. 2 Bandung --------------------------------------------------------

Ia diperiksa untuk dimintai keterangan selaku saksi pelapor dalam perkara Tindak Pidana Pembunuhan berencana atau Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 ayat atau 338 KUHPidana, sehubungan dengan adanya laporan polisi No. Pol LP/778/VI/2008/SPK tanggal 5 Juni 2008 ------------------------------------------------------------------------------------------

Atas pertanyaan pemeriksa yang diperksa menerangkan secara Tanya jawab sebagai berikut dibawah ini : ----------------------------------------------------------------------------------

PERTANYAAN JAWABAN

1. Apakah saksi sekarang dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediakah anda sekarang untuk diperiksa dan akan menerangkan dengan pernyataan dengan sebenar-benarnya.?
--------- 01. Ya, sekarang saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta saya bersedia untuk diperiksa dan akan menerangkan dengan sebenar-benarnya.


2. Mengertikah saudara sekarang mengapa saudara sekarang dimintai keterangan oleh polisi. Kalau mengerti dalam perkara apa? Coba Jelaskan ?
--------- 02. Ya, Saya mengerti sehingga diperiksa sekarang ini sehubungan sebagai saksi pelapor terkait dengan kematian Abdul Manan di PT. Abadi Mekar tepatnya di ruang kerja korban.

3. Kapan dan dimana kejadian itu terjadi ?
--------- 03. Pada tanggal 4 Juni 2008 sekitar pukul 14.00 PT. Abadi Mekar Jl Merdeka No. 7 tepatnya di ruang kerja korban.


4. Apakah saudara mengetahui siapakah pelaku penganiayaan tersebut, coba saudara jelaskan?
--------- 04. Tidak tahu, tapi yang saya tahu pada hari itu ada dua orang tamu terakhir yang bertemu dengan korban yaitu 1. Pa wisnutama 2. Pa Setiawan Putra dari PT. Mekar Jaya , tamu itu datang sekitar pukul 13.20 dan seingat saya mereka keluar dari ruangan korban pada pukul 14.30 WIB, dan satu hal saya ingat bahwa sebelumnya ia telah membuat janji sekitar tanggal 27 Mei 2008 via telepon

5. Apakah saudara kenal dengan kedua tamu itu dan apakah saudara tahu maksud dari kedatangan mereka, jelaskan?
--------- 05. Tidak saya tidak kenal dengan mereka, dan seingat saya mereka datang untuk membicarakan suatu proyek dengan korban selaku rekanan bisnisnya, namun saya juga tridak mengetahui persis karena saya tidak berada didalam pada waktu mereka masuk ke ruang korban saya hanya mengantarkan mereka lalu kembali ke ruangan saya.

6. Bisa saudari jelaskan cirri-ciri dari kedua tamu itu?
--------- 06. ke dua orang yang datang pada waktu itu memiliki ciri-ciri fisik yang satu orangnya berkulit gelap, berbadan tinggi besar sekitar 180 cm dan wajah penuh dengan cambang dan janggut dan model rambut botak dan pada waktu itu menggunakan jas hitam dan kemeja merah, yang satunya lagi tingginya sekitar 170 cm berkulit putih rambut model pendek dan lurus, dan pada waktu itu menggunakan jas hitam dengan kemeja biru tua dan itu semua juga dapat terlihat di rekaman kamera cctv yang berada di lift dan yang berada di depan pintu masuk ruangan korban.

7. Adakah orang lain setelah mereka yang masuk ke ruangan korban?
--------- 07. Ada, yaitu Cecep Supriatna dia OB di kantor itu dan memang sudah kebiasaannya pada pukul 08.00 pagi ia mengantar kopi untuk korban dan pukul 15.00 ia mengantarkan teh hangat untuk korban.

8. Berapa lama saudara Cecep berada di ruangan itu?
--------- 08. Ya di bawah lima menit seingat saya

9. Apa reaksi saudara Cecep ketika keluar dari ruangan korban?
--------- 09. Biasa saja dan tidak ada yang aneh pada waktu itu

10. Lalu apakah betul saudari yang mengetahui pertama korban telah meninggal, coba jelaskan?
--------- 10. Ya, ketika itu pukul 16.20 ketika saya hendak pulang saya curiga kenapa korban tidak terlihat keluar dari ruangannya padahal kebiasaanya ia selalu pulang ketika telah pukul 04.00, sehingga saya memberanikan diri untuk masuk Lalu ketika saya masuk ke ruangan korban, terdengar lantunan melodi klasik kesukaan korban ketika sedang bersantai( suatu kebiasaannya) dan melihat posisi korban sedang terduduk membelakangi pintu masuk seolah seperti sedang tertidur, dengan terpaksa ia hendak membangunkan korban yang ia kira sedang tertidur, namun ketika didekati saya terperanjat kaget ketika melihat muka korban penuh dengan lebam dan kondisi baju yang tidak rapih seolah telah dipukuli dan ada luka di dahinya dan noda darah di bagian kerah baju bagian leher belakang. Lantas saya langsung menghubungi petugas keamanan.

11. Sepengetahuan saudara apakah korban mempunyai musuh atau sedang mempunyai masalah dengan pihak lain?
--------- 11. Setahu saya korban pernah terlihat berselisih dengan para pemegang saham lainnya ketika sedang diadakan RUPS pada tanggal 8 Mei 2008 hari Kamis di ruang rapat, yang dilatarbelakangi korban secara sepihak telah menjual asset-aset perusahaan PT. Abadi Mekar, kepada Rahardjo Slamet dan itu diketahui oleh Sulaeman dan ia memberitahukan hal itu pada pemegang saham lainnya yaitu pa haryono dan pa ahmad hambali.
12. Apakah ada saksi lain yang dapat dimintai keterangan terkait meninggalnya Abdul Manan?
--------- 12. Ada, yaitu: Asih Rahmayanti, Muhamad Alvian, Joko Pryanto, Dede Muharam, Cecep supriyatna.

13. Apakah masih ada keterangan lain yang akan saudara sampaikan selain keterangan diatas?
--------- 13. Semua keterangan yang saya sampaikan cukup

14. Apakah semua keterangan yang sudah saudara sampaikan benar, tidak bohong, tidak ada penekanan dan dapat dipertanggungjawabkan?
--------- 14. Semua keterangan yang sudah saya sampaikan benar dan tidak bohong, tidak ada penekanan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan dibuat, kemudian dibacakan kembali kepada yang diperiksa dalam bahasa yang mudah dimengerti olehnya selanjutnya yang diperiksa menyatakan setuju dan membenarkan semua keterangan yang diberikan, untuk menguatkannya membubuhkan tanda tangannya dibawah ini.

Tanda tangan yang diperiksa,




SARAH RAMADHANI

Demikianlah Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebenarnya mengingat atas kekuatan sumpah jabtan yang sekarang ini kemudian ditutup dan ditandatangani di Bandung, pada tanggal tersebut diatas.

Penyidik Pembantu Pemeriksa



ABDUL WAFI JAMAL
»»  READMORE...

Cara Tag Teman FB lewat Ponsel

Cara Tag Teman FB lewat Ponsel

Halo kawan,kali ini abwaja pengen membagikan Trik cara Tag atau menandai Teman facebook di status via Ponsel contohnya pake opera mini..

Mungkin sudah banyak yg membahasnya dan untuk para master,pura2 za ga tahu ya..
Hehehe

Oke Langsung saja ke TKP..

1. Pertama kalian harus mengetahui ID fb teman kalian yg mau di Tag,sebagian Bloger yg membahas ini,rata2 menyuruh masuk ke Foto Profil untuk mengetahui ID-nya.Lah bagaimana jika Foto Profilnya di Privasi,atau tidak bisa di Klik?
Alternatifnya Kalian masuk ke Message atau pesan,trus buka addres bar dan cari ID-nya yg hanya deretan angka di belakang..
Contohnya seperti ini
http://m.facebook.com/messages/compose/?ids%5B0%5D=100000569060248&refid=0
Angka yg di beri warna biru adalah ID-nya

2. Kedua,setelah mengetahui ID teman kamu,tinggal menaruhnya di Statusmu..
Caranya: ketik @[id_temanmu:]
id_temanmu diganti dengan id yg kamu dapat seperti di atas..

Contohnya Seperti ini

scr000206.jpg

Hasilnya
scr000207.jpg


Gampang kan??
Selamat mencoba
»»  READMORE...